28 September 2012
DESAK PEMERINTAH MEMENUHI JANJI MENINGKATKAN AKSES LAYANAN ABORSI AMAN DI INDONESIA
Samsara menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengkaji ulang komitmen yang telah dibuat guna meningkatkan akses layanan aborsi aman bagi remaja dan perempuan sebagai bagian dari komitmen yang ditetapkan dalam Konferensi Internasional mengenai Kependudukan dan Pembangunan tahun 1994 serta komitment lainnya yang dibuat dalam Kovenan Internasional untuk Hak Ekonomi, Sosial dan Politik dan Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
Kami mendukung Kampanye Internasional untuk Hak Perempuan Terhadap Aborsi Aman yang telah diluncurkan tahun ini dengan tujuan mempromosikan akses universal terhadap aborsi aman dan legal sebagai bagaian dari isu pemenuhan hak kesehatan perempuan dan hak asasi manusia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai isu kampanye silakan menuju ke www.asap-asia.org atau www.september28.org
Kampanye internasional ini diluncurkan untuk menyoroti kebutuhan untuk memastikan akses layanan terhadap aborsi aman dan legal guna mengurangi angka kematian ibu, kelahiran yang tidak diinginkan dan untuk berkontribusi kepada penghapusan kemiskinan dan ketimpangan gender dengan memungkinkan perempuan untuk memiliki control penuh terhadap tubuh dan kesuburannya.
Badan Kesehatan Dunia tahun ini telah menerbitkan revisi panduan aborsi aman terbaru, http://www.who.int/reproductivehealth/publications/unsafe_abortion/9789241548434/en/l, yang mana menyebutkan bahwa peran pemerintah dan pembuat kebijakan untuk memastikan akses terhadap aborsi aman bagi perempuan adalah bagian dari kewajiban pemenuhan hak kesehatan maternal, selain juga hak asasi manusia.
Dalam konteks Indonesia, kampanye 28 september adalah sebuah momen bagi perempuan Indonesia untuk mulai menyerukan dengan keras kepada pemerintah untuk memegang teguh janju memenuhi hak kesehatan perempuan dengan meningkatkan akses aborsi aman dan legal bagi semua perempuan tanpa memandang status pernikahan, usia, ekonomi, maupun budaya. Tuntutan ini menjadi penting mengingat pemerintah Indonesia melalui Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) telah berkomitmen
untuk meningkatkan status kesehatan maternal perempuan Indonesia dengan cara mengurangi angka kematian ibu sebesar 75% pada akhir tahun 2015. Sayangnya hingga saat ini Indonesia masih menjadi Negara dengan angka kematian ibu tertinggi di kawasan Asia Tenggara dengan catatan 228 per 100.000 kelahiran menurut survey SDKI 2007. Diperkirakan 14-16% dari angka tersebut merupakan akibat komplikasi dari aborsi tidak aman.
Mengenai Kampanye Internasional untuk Hak Perempuan Terhadap Aborsi Aman
Dalam satu dasawarsa terakhir, kesadaran mengenai kebutuhan akan aborsi aman berkembang pesat dipelbagai belahan dunia. Meningkatnya jumlah klinik dan dokter yang melayani akses aborsi aman baik dengan obat-obatan maupun prosedur operasi, termasuk di negara-negara dimana akses aborsi masih dibatasi secara legal, telah berkontribusi menurunkan angka kematian perempuan akibat komplikasi berat yang disebabkan oleh aborsi tidak aman.
Meski demikian, perubahan-perubahan positif ini masih belum terjadi di tempat dimana aborsi dibatasi secara legal karena akses tersebut tidak tersedia berdasarkan hak dan karenanya membuat sejumlah besar perempuan muda, lajang, miskin,dan tinggal di daerah pedesaan tidak terlayani. Selain itu, kelompok penentang aborsi yang didanai dan diorganisir dengan baik telah berkembang lebih dari satu dasawarsa terakhir ini ingin menciptakan kembali iklim politik yang tidak bersahabat terhadap isu aborsi.
Kampanye ini sepenuhnya dilakukan berdasarkan advokasi untuk keadilan sosial yang akan menyuarakan tentang
- Meningkatkan keadilan dalam penyaluran sumber daya (contohnya dalam kaitan dengan layanan seperti kesehatan atau pendidikan, memastikan keadilan dalam layanan, keterjangkauan layanan, penerimaan dan kualitas layanan);
- Mengakhiri diskriminasi terhadap semua kelompok, menjaga nilai-nilai yang mengakui bahwa semua individu adalah setara; dan
- Mempromosikan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan dan pelaksanaan yang berdampak pada kehidupan mereka, dan transparansi serta akuntabilitas mengenai bagaimana kebijakan dibuat dan mempengaruhi masyarakat yang oleh karenanya harus menyertakan hak-hak sosial, ekonomi, budaya, sipil dan politik.
Samsara adalah sebuah organisasi non-profit yang didirikan pertama kali pada tahun 2008. Samsara bercita-cita untuk mengupayakan kehidupan bermasyarakat dimana setiap individu memiliki pemahaman dan otoritas atas tubuhnya. Cita-cita ini kami tuangkan dalam Misi sebagai berikut:
- Mempromosikan pendekatan hak-hak seksual dan reproduksi dalam isu KehamilanTidak Direncakan dan aborsi sebagai bagian dari otoritas tubuh perempuan.
- Meningkatkan akses pendidikan, informasi, dan layanan konseling yang berbasishak-hak seksual dan reproduksi.
- Mengembangkan dan memperkuat jaringan untuk mendorong perubahankebijakan akses aborsi aman.
- Memperluas wacana dan gerakan sosial yang pro pada hak remaja dan perempuan.
Samsara meyakini bahwa dalam kerja-kerja organisasi kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia universal, non-judgmental dan non-diskriminasi, berkeseteraan gender, dan demokratis. Semua prinsip tersebut adalah upaya kami untuk menjamin terpenuhinya cita-cita organisasi.
Untuk mengetahui aktivitas kampanye Samsara, silahkan cek di sini : http://www.september28.org/samsara-2/
Info lebih lanjut : +62274-6686120 atau 081 9889 240